3 Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor Tolak Tawaran Penangguhan Penahanan

Antara
Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi di Mapolres Sleman, Kamis. (Foto: Antara/Luqman Hakim)

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PB PGRI Ahmad Wahyudi sebelumnya menjelaskan upaya penangguhan itu mempertimbangkan melihat apa yang dilakukan tersangka dalam rangka menjalankan tugas resmi yang tertuang dalam rencana kerja sekolah (RKS). Hal itu juga upaya untuk mempertimbangkan aspek psikologi anak dan istri tersangka, serta psikologi para guru secara nasional.

"Dengan penangguhan kita ingin menetralisir agar tidak ada ketraumaan dalam melakukan proses pelatihan mental di luar sekolah. Ini kan pelatihan mental di luar jam kelas. Jangan sampai guru punya trauma itu," kata Wahyudi.

Namun demikian, mempertimbangkan keputusan para tersangka yang menolak tawaran itu, PB PGRI batal mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Sleman.

"Penangguhan tidak jadi karena kami membawa rasa haknya mereka," kata Unifah Rosyidi menegaskan.

Seperti diwartakan, Polisi telah menetapkan tiga pembina pramuka yakni IYA (36), R (58), dan DDS (58) sebagai tersangka terkait kasus kegiatan susur sungai siswa/siswi SMPN 1 Turi, Sleman, DIY, yang telah menewaskan 10 pelajar pada Jumat (21/2/2020).

Selain sebagai pembina pramuka, IYA merupakan guru olahraga dan R adalah guru kesenian di SMPN 1 Turi, Sleman.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Marak Kriminalisasi Guru, PGRI Bandung Sebut Alarm Bahaya Dunia Pendidikan

57 tahun lalu

5 Fakta Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan, Nomor 4 Ucap Minta Maaf

57 tahun lalu

Pemkab Jembrana Gelar Puncak Acara Peringatan HUT Korpri dan PGRI

57 tahun lalu

Kampung TikTok di Sukabumi Kembali Ramai usai Gunawan Sadbor Dibebaskan

57 tahun lalu

Viral Anggota PGRI Subang Kampanyekan Calon Anggota DPD, Bawaslu: Kami Kaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal