3 Siswa Terduga Pelaku Bullying di Purworejo Ditetapkan Tersangka

Joe Hartoyo
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito (Foto: iNews/Joe Hartoyo)

"Nanti kedua pihak (pelaku dan korban) dapat pendampingan dari dinsos dan wali masing-masing," ujarnya.

Menurut keterangan saksi, ketiga siswa dalam video tersebut meminta uang kepada korban senilai Rp20.000. Namun, korban melaporkan kasus ini kepada guru. Tidak terima dilaporkan, ketiganya langsung membully korban di kelas.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 80 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 3,5 tahun.

Sebelumnya, video seorang siswi ditendang dan dipukuli oleh tiga siswa di dalam kelas secara bergantian di salah satu SMP di Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, viral di media sosial setelah diunggah akun @black_valley1

Dalam video berdurasi 28 detik itu, terlihat seorang pelajar perempuan berkerudung duduk di dalam kelas sambil menunduk. Di belakangnya, seorang siswa juga terlihat duduk.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Viral Video Perundungan Siswi SMP di Gowa, Korban Dijambak dan Dipukul

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!

57 tahun lalu

Mantan Finalis Puteri Indonesia Jadi Tersangka Malapraktik, 15 Pasien Cacat Permanen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal