PURWOREJO, iNews.id - Polres Purworejo mengamankan tiga siswa terduga pelaku bullying atau perundungan pelajar di salah satu sekolah di Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). Ketiga terduga pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2020).
Aktivitas kegiatan belajar mengajar di salah satu SMP di Butuh, Purworejo berjalan normal pascakasus bullying viral di media sosial. Sekolah menyerahkan kasus ini kepada polisi.
Hingga kini, Polres Purworejo sudah mengamankan ketiga terduga pelaku perundungan yang viral di media sosial tersebut. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polres Purworejo sudah menetapkan tersangka terhadap ketiga orang yang diduga pelaku," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Kamis (13/2/2020).
Setidaknya delapan orang sudah dimintai keterangan yang terdiri dari lima saksi dan tiga tersangka. Dia menjelaskan, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umum, maka dinas sosial dan wali akan mendampingi korban dan pelaku.