3 Napi Rutan Salatiga Jalani Asimilasi Rumah

Angga Rosa
Tiga narapidana saat ke luar dari Rutan Salatiga untuk menjalani asimilasi rumah, Rabu (18/8/2021). Foto: Ist.

SALATIGA, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mengeluarkan tiga narapidana (napi) untuk menjalani asimilasi rumah, Rabu (18/8/2021). Mereka diserahkan kepada pihak keluarga selaku penjamin.

Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga Andri Lesmano mengatakan, asimilasi rumah merupakan program Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. 

Adapun warga binaan pemasyarakatan yang berhak mendapat asimilasi rumah di antaranya bukan residivis, dan dalam perhitungan dua pertiga masa pidana tidak boleh melebihi 31 Desember 2021.

"Setelah kemarin kami umumkan 67 warga binaan terima remisi, dan tiga di antaranya langsung bebas, sekarang kami juga mengeluarkan tiga warga binaan untuk menjalani asimilasi rumah," kata Andri Lesmano, Rabu (18/8/2021). 

Dalam pelaksanaan pengeluaran asimilasi rumah, Rutan Salatiga juga melakukan serah terima dengan Balai Pemasyarakatan Semarang dan pihak kepolisian sebagai pengawas dan pembimbing. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Pemindahan Ratusan Narapidana Risiko Tinggi dari Riau ke Nusakambangan Dikawal Ketat

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Makam Narapidana di Sidrap, Keluarga Temukan Kejanggalan Kematian Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal