3 Guru Tersangka Susur Sungai Digunduli, Kuasa Hukum: Keluarga Mereka Tertekan

Kuntadi
Kuasa Hukum tersangka tragedi susur Sungai Sempor, Sleman YIA dari Jaringan Lembaga Advokasi Masyarakat Berkeadilan (J-Lamb) (Foto: iNews/Kuntadi)

SLEMAN, iNews.id - Pengacara tersangka IYA dari Jaringan Lembaga Advokasi Masyarakat Berkeadilan (J-LAMB) Oktaryan menyayangkan penggundulan dan pakaian tahanan oranye terhadap tiga guru SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka kasus susur Sungai Sempor.

Menurut Oktryan, semestinya ada kepantasan dan pihak yang melihat pro-justicia dalam penanganan kasus itu, apalagi kondisi keluarganya cukup tertekan.

“Sebagai keluarga juga mengalami tekanan. IYA adalah manusia yang memiliki orang tua dan ada anak. Ini keluarga besarnya juga tertekan,” kata Oktaryan, Makta di Puri Matraman, Sleman, Rabu (26/2/2020).

Dia juga berharap penanganan kasus susur sungai yang menetapkan tiga tersangka dilakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Kegiatan yang ada merupakan bagian kegiatan untuk meningkatkan prestasi siswa namun ada kejadian.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Sukabumi Pastikan Sampah Tekstil di Pantai Cibutun Berasal dari Laut

57 tahun lalu

Tim Gabungan Susur Sungai Cimandiri usai Sampah Numpuk di Pantai Cibutun Sukabumi

57 tahun lalu

Dapat Dukungan Partai Perindo, Bodri Culture Festival Bisa Promosikan Wisata Susur Sungai

57 tahun lalu

Kasus Mutilasi di Sleman, Ditemukan Tulang Iga yang Sudah Dicincang

57 tahun lalu

Ikut Kirab Pemilu 2024, DPD Partai Perindo Banjarmasin Target Raih 5 Kursi di DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal