3 Anak Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal

Yunibar
Polres Tegal Kota saat gelar perkara kasus penyebaran hoaks ajakan demo tolak PPKM darurat di Tegal Kota. (iNews/Yunibar)

“Tiga anak yang nyata-nyata telah memenuhi alat bukti bahwa mereka kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka. Yang mana dua anak sudah lanjut prosesnya, satu anak dalam pencarian telah menyerahkan diri dengan didampingi orangtuanya,” kata Kapolres, Selasa (27/7/2021).

“Ketiganya sudah lengkap dan hari ini kita akan lalukan musyawarah diversi karena sesua UU Nomor 11 Tahun 2012 terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang usianya di bawah 18 tahun maka kita wajib melakukan musyawarah diversi dengan melibatkan pihak Bapas dan dinas PPA setempat,” katanya. 

Dari ketiga tersangka, polisi menyita tiga unit telepon seluler dan screen shoot postingan ajakan demo.Seperti diketahui sebanyak 71 anak yang sebagian pelajar melakukan konvoi keliling dan melakukan tindakan anarkis saat hendak diamankan polisi pada 19 Juli lalu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Sepak Terjang Aiptu N Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Terlibat Kasus Miras dan Wanita

11 hari lalu

Jejak Keji Oknum Polisi Tegal Siksa Istri Siri, Dicekoki Narkoba hingga Disiram Air Keras

14 hari lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal