3 Anak Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Ajakan Demo Tolak PPKM Darurat di Tegal

Yunibar
Polres Tegal Kota saat gelar perkara kasus penyebaran hoaks ajakan demo tolak PPKM darurat di Tegal Kota. (iNews/Yunibar)

“Tiga anak yang nyata-nyata telah memenuhi alat bukti bahwa mereka kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka. Yang mana dua anak sudah lanjut prosesnya, satu anak dalam pencarian telah menyerahkan diri dengan didampingi orangtuanya,” kata Kapolres, Selasa (27/7/2021).

“Ketiganya sudah lengkap dan hari ini kita akan lalukan musyawarah diversi karena sesua UU Nomor 11 Tahun 2012 terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang usianya di bawah 18 tahun maka kita wajib melakukan musyawarah diversi dengan melibatkan pihak Bapas dan dinas PPA setempat,” katanya. 

Dari ketiga tersangka, polisi menyita tiga unit telepon seluler dan screen shoot postingan ajakan demo.Seperti diketahui sebanyak 71 anak yang sebagian pelajar melakukan konvoi keliling dan melakukan tindakan anarkis saat hendak diamankan polisi pada 19 Juli lalu.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Mobil Dikejar Polisi dan Warga di Tegal, Ternyata Gunakan Pelat Nomor Palsu

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Tragedi Penggerebekan Sabung Ayam Tewaskan 3 Orang di Tegal, Ini Kata Kapolres

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal