21 TPS di Jateng Gelar PSU karena Banyak Pelanggaran Administrasi

Taufik Budi
Warga Kulonprogo mengikuti pemungutan suara ulang karena ada pelanggaran administrasi pada Pemilu 17 April 2019. (Foto: Dok.iNews.id)

SEMARANG, iNews.id – KPU Jawa Tengah meminta 21 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di berbagai daerah di provinsi ini untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Komisioner KPU Jateng, Ikhwanudin menjelaskan, penyebab dilaksanakan PSU karena terdapat pemilih yang menggunakan hak suara tanpa disertai dokumen sah.

“Pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan alamat KTP-nya. Kalau yang masuk daftar pemilih khusus (DPK) penggunaan hak pilihnya kan harus sesuai dengan alamat KTP,” ujarnya, Minggu (21/4/2019). 

“Itu misalnya di Semarang ada orang di luar Semarang, dia tidak membawa surat pindah, tapi hanya menggunakan KTP saja. Kan itu tidak sesuai dengan alamatnya, TPS nya di mana juga harus sesuai KTP," katanya.

Ikhwanudin mengatakan, tiga TPS di Kabupaten Tegal dan Jepara telah menggelar pencoblosan ulang, sementara lainnya masih dalam pembahasan KPU untuk teknis pelaksanaannya. “Untuk PSU yang tiga sudah dilaksanakan Sabtu 20 April. Satu TPS di Jepara dan dua TPS di Tegal,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

5 Tempat Wisata di Karanganyar yang Lagi Hits dan Wajib Dikunjungi

57 tahun lalu

Tanah Bergerak di Jateng, Puluhan Rumah Warga di Banyumas dan Purbalingga Rusak

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal