2 Terduga Provokator Demo di Jateng Dibebaskan

Ahmad Antoni
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy. (Foto: Istimewa)

"Dia (Samto) menyadari perbuatannya dan saat ini yang bersangkuta  menjadi duta vaksin untuk  warganya," ujar Iqbal. 

Menurutnya, pemerintah terutama aparat TNI dan Polri memahami penerapan PPKM darurat dan level 4 membuat masyarakat tidak nyaman. 

Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan, namun dalam situasi saat ini tidak bisa dilakukan. 

"Kami Polri sangat memahami situasi ini, namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid-19 masih fluktuaktif ,keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ," tuturnya.

Ia berpesan agar masyarakat bijak bermedsos, dan tidak membuat kegaduhan di masa pandemi. Pihaknya berharap agar masyarakat tetap menjalankan PPKM level 4 dengan kesadaran.

"Ikuti aturannya sehingga Covid-19 segera berlalu dari  tanah air," ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

57 tahun lalu

Nenek Elina Tolak Damai dengan Samuel, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dokumen Palsu

57 tahun lalu

Komisi III DPR Minta Kasus Hogi Minaya Di-SP3 Bukan Restorative Justice

57 tahun lalu

Jalan Damai Kasus Jambret di Sleman, Tersangka Hogi dan Keluarga Pelaku Saling Memaafkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal