2 PNS Polri di Jateng Diduga Terlibat Percaloan Penerimaan Bintara Polri

Antara
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: Antara).

SEMARANG, iNews.id - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan dua PNS Polri diduga terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Keduanya akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Satu dokter satu ASN," kata Iqbal, Senin (6/3/2023).

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detail peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara. Terhadap keduanya, akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.

"Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

57 tahun lalu

38 Anggota Sindikat Penipuan Kripto Ditangkap, Raup Untung hingga Rp41 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengeboran Minyak Ilegal di Blora dan Rembang, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gugur saat Tugas Pengamanan Lebaran di Pekalongan, Bripka Septian Eko Nugroho

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal