2 PNS Polri di Jateng Diduga Terlibat Percaloan Penerimaan Bintara Polri

Antara
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy. (Foto: Antara).

SEMARANG, iNews.id - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan dua PNS Polri diduga terlibat praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022. Keduanya akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

"Satu dokter satu ASN," kata Iqbal, Senin (6/3/2023).

Namun, Iqbal tidak menjelaskan lebih detail peran kedua orang sipil tersebut dalam proses penerimaan bintara. Terhadap keduanya, akan menjalani sidang etik Polri atas dugaan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, lima oknum polisi yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri sudah menjalani sidang etik.

"Hasilnya akan disampaikan setelah mendapat informasi dari Bidang Propam," katanya.

Sebelumnya, lima oknum polisi di Jawa Tengah diduga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.

Adapun kelima oknum tersebut masing-masing Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

12 hari lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

1 bulan lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

1 bulan lalu

Detik-Detik Menegangkan Pasutri Bandar Sabu Disergap di Tol Masaran Sragen

2 bulan lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal