18 Napi Terorisme Dipindah Masuk Lapas Jateng, Terbanyak ke Nusakambangan

Eka Setiawan
Penampakan kawasan Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Eka Setiawan)

Selain ketiga orang itu, ada 6 napiter lain dari Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat, yang juga sudah dipindahkan ke Jawa Tengah. Mereka statusnya masih merah. Terinci A vonis 4 tahun, S vonis 4 tahun, AS vonis 3 tahun, MN vonis 3 tahun, MR vonis 3 tahun dan RRZ vonis 3,5tahun. Mereka semua dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan.

Penempatan mereka di lapas-lapas di Jawa Tengah pada 29 – 30 Mei 2023 setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pada pemindahannya mereka juga dikawal petugas Dendud 88 Antiteror Polri. “Memang yang ditempatkan di luar NK (Nusakambangan) statusnya kuning ke hijau,” kata Supriyanto.

Diketahui, status warna merah diartikan sebagai mereka yang masih radikal tinggi. Sementara kuning adalah sedang, dan warna hijau digunakan sebagai parameter napiter tersebut sudah kooperatif, radikal rendah.

Dikonfirmasi terpisah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham membenarkan adanya pemindahan tersebut.

“Yang dipindah ke Jateng napiter ada 18 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan),” tulis Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

10 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

12 hari lalu

28 PCNU se-Jawa Tengah Dukung Ponpes Lirboyo Tuan Rumah Muktamar Ke-35 NU 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal