Kunrat Kasmiri menambahkan, pemberian remisi ini bagian dari upaya pemerintah mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Dia berharap narapidana dan anak binaan dapat merasakan makna sejati dari Hari Raya Nyepi, yaitu refleksi diri dan pembaruan hidup serta dapat kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang positif.
Salah satu narapidana yang menerima remisi I Nyoman menyampaikan rasa syukurnya atas pengurangan masa tahanan.
“Ini jadi kesempatan bagi saya memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat setelah nanti menjalani hukuman,” katanya.
Kepala Lapas Semarang Mardi Santoso melalui Kepala Bidang Pembinaan Donny Setiawan mengatakan, dari Lapas Semarang ada satu narapidana yang memperoleh Remisi Khusus Nyepi tahun ini. Napi yang menerima remisi tersebut merupakan tahanan kasus narkoba.
“Besarnya 1 bulan (remisi), tidak langsung bebas karena setelah dikurangi (besaran remisi) masih ada sisa pidana yang harus dijalani,” kata Donny.