14 PPPK Salatiga Terima SK Pengangkatan, Gajinya Setara ASN

Angga Rosa
Para PPPK meluapkan kegembiraannya setelah menerima SK Wali Kota di Aula BKPSDM Kota Salatiga, Selasa (2/2/2021). (Foto: Ist)

SALATIGA, iNews.id – Sebanyak 14 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019 menerima Surat Keputusan (SK) Wali Kota Salatiga, Selasa (02/02/2021). Mereka terdiri dari 12 guru dan dua penyuluh pertanian

PPPK yang menerima SK pengangkatan merupakan guru SD dan SMP Negeri serta penyuluh pertanian di Dinas Pangan dan Pertanian. SK pengangkatan diserahan Wali Kota Salatiga Yuliyanto di Aula BKPSDM. Sementara, Perjanjian kerja 14 PPPK mulai Januari 2021 hingga Desember 2025 dan dievaluasi untuk perjanjian berikutnya.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, PPPK merupakan hal baru dalam dunia pemerintahan. Dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan jika ASN terbagi menjadi dua, yakni ASN dan PPPK. Perbedaannya, ASN diangkat sebagai pegawai tetap dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Sedangkan PPPK diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja sesuai kebutuhan instansi pemerintah. “PPPK tidak seperti ASN yang harus meniti karier dari jenjang jabatan terendah. PPPK memiliki banyak keuntungan, diantaranya multi level entry, dimana PPPK dapat masuk melalui jenjang tertentu,” Yuliyanto. 

Bahkan bisa langsung pada jenjang tertinggi pada jabatan yang dibutuhkan organisasi, sesuai kriteria jabatan yang ditentukan dalam PP Manajemen PPPK. PPPK juga memiliki batas pelamaran lebih panjang. Jika usia pendaftar CPNS dibatasi umur 35 dan 40 untuk jabatan tertentu, PPPK dapat melamar jabatan ASN dengan batas usia pelamaran hingga 1 tahun sebelum batas usia pensiun.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jambi, Wanita Pegawai PPPK Tewas Terlindas Truk Tangki

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Makassar, Pegawai PPPK BPBD Tewas Ditabrak Truk Tronton

57 tahun lalu

Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal