120 RT di Kota Pekalongan Dilockdown selama PPKM Darurat

Antara
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid. (Foto: Humas Kota Pekalongan)

PEKALONGAN, iNews.id - Sebanyak 120 rukun tetangga (RT) di Kota Pekalongan di-lockdwon dalam rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai Sabtu (3/7/2021). Seluruh RT tersebut masuk dalam zona merah Covid-19.

"Ke-120 RT tersebut berada di enam kelurahan, yaitu Kelurahan Kauman, Noyontaansari, Banyurip, Medono, Bendan Kergon, dan Kelurahan Padukuhan Kraton," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arsland Djunaid di Pekalongan, Sabtu (3/7/2021).

Afzan mengatakan, selama masa PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021, ada beberapa pembatasan yang dilakukan, seperti penutupan mal dan pusat perbelanjaan. Kemudian, tempat hiburan lokasi seni budaya, sarana olahraga, taman, dan rumah ibadah.

"Kegiatan di pasar, toko kelontong, super market tetap diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB dan membatasi kapasitas maksimal 50 persen," katanya.

Menurut dia, penerapan beberapa aturan PPKM darurat memang hal yang tidak mudah. Penerapan kebijakan ini membutuhkan pendekatan yang humanis dan persuasif kepada masyarakat, namun tetap tegas.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Ibu di Pekalongan Dianiaya Anak Kandung hingga Tewas

57 tahun lalu

May Day, Buruh Pekalongan Gelar Apel dan Doa Bersama di Monumen Juang

57 tahun lalu

3 Korban Ledakan Petasan di Pekalongan, 1 Remaja Tewas Usai Dirawat di RS

57 tahun lalu

Dramatis! Tas Pemudik Tertinggal di Bus, Polisi Kejar dan Temukan hingga Pekalongan

57 tahun lalu

17 Pemudik Telantar di Rest Area usai Paksa Turun dari Bus Mudik Gratis, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal