"Kita akan melihat perkembangannya seperti apa, nanti kita akan laporkan," katanya.
Sebelumnya, Ferdian Paleka diketahui mengalami perundungan pasca dirinya dimasukkan ke sel tahanan, pada 8 Mei 2020 lalu setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus candaan alias 'prank' sembako sampah.
Perundungan itu diketahui melalui video yang beredar di media sosial. Ferdian bersama dua orang rekannya nampak hanya mengenakan celana dalam dan mengalami perundungan oleh para tahanan.