BANDUNG, iNews.id - YouTuber Ferdian Paleka bakal tetap menyambangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebagai saksi atas kasus perundungannya. Ferdian baru bebas dari tahanan terkait kasus prank bantuan isi sampah.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Bandung, Jumat (5/6/2020).
Galih mengatakan, meski Ferdian Paleka bebas dari tahanan, namun kasus perundungannya masih diproses. Sehingga dia yang posisinya sebagai korban, juga perlu menjalani sejumlah pemeriksaan.
"Ya seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," katanya.
Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus perundungan Ferdian Paleka dengan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat seperti penjaga tahanan, penghuni tahanan, dan pihak lainnya.