Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YouTuber Ferdian Paleka Divonis 8 Bulan Penjara, Terbukti Promosikan Judi Online
Advertisement . Scroll to see content

YouTuber Ferdian Paleka Bakal Datangi Polrestabes Bandung terkait Kasus Perundungan

Jumat, 05 Juni 2020 - 18:20:00 WIB
YouTuber Ferdian Paleka Bakal Datangi Polrestabes Bandung terkait Kasus Perundungan
Ferdian Paleka setelah bebas dari tahanan Polrestabes Bandung, di Bandung. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - YouTuber Ferdian Paleka bakal tetap menyambangi kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung sebagai saksi atas kasus perundungannya. Ferdian baru bebas dari tahanan terkait kasus prank bantuan isi sampah.

"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi kita akan melihat perkembangannya seperti apa," kata Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di Bandung, Jumat (5/6/2020).

Galih mengatakan, meski Ferdian Paleka bebas dari tahanan, namun kasus perundungannya masih diproses. Sehingga dia yang posisinya sebagai korban, juga perlu menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Ya seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," katanya.

Sejauh ini, polisi masih melakukan penyelidikan kasus perundungan Ferdian Paleka dengan memeriksa sejumlah pihak yang terlibat seperti penjaga tahanan, penghuni tahanan, dan pihak lainnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut