Yosef Hidayah Bakal Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Besok

Agus Warsudi
Tersangka Yosef Hidayah (frame kiri). Almarhumah Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suharti, korban pembunuhan (frame kiri). (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Yosef Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), bakal dihadirkan dalam rekonstruksi besok, Rabu (22/11/2023). Selain Yosef, polisi juga akan menghadirkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu (23).

Selain itu, rekonstruksi di rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu akan dihadiri Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

"Jadi (rekonstruksi), rencana akan dihadiri Kompolnas, LPSK, dan tersangka Yosef dan Danu," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (21/11/2023).

Kombes Pol Surawan menyatakan, tersangka Yosef Hidayah harus dihadirkan dalam rekonstruksi untuk mengungkap fakta-fakta pembunuhan terhadap istrinya dan anaknya yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu. "(tersangka Yosef) memang harus dihadirkan," ujar Kombes Pol Surawan.

Terkait warga yang diperkirakan akan memadati lokasi rekonstruksi, Dirreskrimum menuturkan, petugas Polres Subang akan dikerahkan untuk mengantisipasi kerumunan warga dan mengatur arus lalu lintas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 3 Polisi yang Bersihkan TKP Ternyata Keluarga Tersangka

57 tahun lalu

3 Polisi Diduga Salahi Prosedur Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Update Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Ini Kata Dirreskrimum soal Kuasa Hukum Akan Gugat Praperadilan

57 tahun lalu

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Rabu 22 November 2023

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal