Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 3 Polisi yang Bersihkan TKP Ternyata Keluarga Tersangka

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan TKP pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar/DOK)

BANDUNG, iNews.id - Tiga polisi yang diduga menyalahi prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang, ternyata keluarga tersangka. Saat ini, Polda Jabar masih mendalami motif ketiga polisi masuk dan membersihkan TKP itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada juga pemeriksaan terhadap beberapa orang yang masuk ke TKP satu hari setelah kejadian, Kamis 19 Agustus 2021. Lima orang memasuki TKP tersebut tanpa prosdeur dan tanpa sepengatahuan penyidik.

"Malah di dalam TKP, (5 orang itu) melakukan pembersihan. Ini kan betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus ya. Di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya. Tapi sebaliknya, malah 5 orang tersebut membersihkan TKP. Ini sedang kami lakukan penalaman pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan. 

"Jadi memang yang masuk membersihkan TKP ini ada beberapa keterlibatan anggota polisi. Salah satunya memang perwira. Ini sedang kami lakukan pemeriksaan terhadap perwira tersebut. Perwira satu, bintara 2 orang dan memang ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Pemeriksaan ini dilakukan, tutur Kabid Humas, pertama apakah tiga polisi tersebut menyalahi prosedur sehingga melakukan kesalahan disiplin dan melanggar kode etik Polri karena tidak proporsional.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Polisi Diduga Salahi Prosedur Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

57 tahun lalu

Update Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Ini Kata Dirreskrimum soal Kuasa Hukum Akan Gugat Praperadilan

57 tahun lalu

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Digelar Rabu 22 November 2023

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Kuasa Hukum Yosef Akan Gugat Ditreskrimum

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, 2 Saksi Diperiksa di Polda Jabar, Kuatkan Alibi Arighi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal