BANDUNG BARAT, iNews.id - Siapa pun tentu tak pernah ingin apalagi berharap menjadi seorang narapidana atau napi, menjalani hukuman pidana, meringkuk di dalam penjara. Predikat napi kerap dicibir oleh masyarakat dan peluang untuk mencari pekerjaan pun biasanya tertutup.
Melihat kenyataan itu, membuat Iwan Setiawan (50), warga Kompleks Pesona Fajar Asri Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), berinisiatif mendirikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) bernama Yayasan Batas Cakrawala.
Lembaga ini menjadi tempat bagi para mantan napi untuk berkreasi, mengembangka minat dan bakat. Tujuannya agar para mantan napi tidak kembali terjerumus ke dunia hitam yang bisa membuat mereka kembali ke penjara.
"Biasanya kan begitu trademark sebagai mantan napi imejnya jelek di masyarakat. Makanya saya ingin mengubah itu dengan merangkul mantan-mantan (napi) ini untuk berkreasi di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan," kata Iwan, Sabtu (24/4/2021).
Melalui Yayasan Batas Cakrawala, Iwan merangkul mantan napi lalu mendidik dan melatih mereka tentang kemandirian ekonomi. Sejak didirikan pada 2016, tercatat sebanyak 37 mantan napi telah dibina oleh yayasan ini. Sebagian besar dari mereka adalah mantan napi terorisme.