Yana Mulyana Pastikan Pendirian Tempat Ibadah di Bandung Tidak Sulit Asalkan Sesuai Prosedur 

Arif Budianto
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (FOTO: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung menuturkan, masyarakat perlu menyaring informasi yang sahih. Sebab di era digitalisasi saat ini, gesekan sekecil apapun dapat berkembang menjadi besar. “Peraturan bersama dua menteri ini akan terus kita sosialisasikan dengan baik agar kita bisa sama-sama jaga Kota Bandung untuk tetap kondusif,” tuturnya.

Sementara, Ketua FKUB Kota Bandung Ahmad Suherman mengatakan, Kota Bandung bisa saja memiliki risiko sama seperti tragedi Ambon pada 1999 silam. Inilah yang melatarbelakangi FKUB berdiri.

“Pada 2006 lalu, FKUB lahir di Kota Bandung, dan akhirnya di setiap kabupaten kota pun memiliki FKUB. Saat ini baru FKUB Kota Bandung yang menyosialisasikan peraturan tersebut. Kita mulai dari kepala dinas, lalu sekarang langsung ke tingkat RW,” kata Ketua FKUB Kota Bandung.

Selain sosialisasi, ujar Ahmad Suherman, para peserta juga dibekali dengan materi wawasan kebangsaan dan kerukunan beragama. “Ada pembekalan mengenai deteksi dini terorisme dan cara mengurus izin pembentukan rumah ibadah juga,” ujar Ahmad Suherman.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rancaekek Bandung Geger, Kader Partai Tewas Dibacok di Depan Rumah

57 tahun lalu

Begini Modus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Perkaya Diri

57 tahun lalu

17 Jaksa dari Kejagung dan Kejari Bale Bandung Tangani Perkara Crazy Rich Doni Salmanan

57 tahun lalu

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan selama 20 Hari di Rutan Kebonwaru

57 tahun lalu

Segera Jalani Sidang di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum: Doni Salmanan Sehat, Sedikit Gugup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal