17 Jaksa dari Kejagung dan Kejari Bale Bandung Tangani Perkara Crazy Rich Doni Salmanan

Agus Warsudi
Tersangka Doni Salmanan (mengenakan kemeja batik) saat dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejati Jabar. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 17 jaksa tergabung dalam jaksa penuntut umum (JPU) akan menangani perkara dugaan penipuan binary option platform Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Tim JPU itu terdiri atas enam jaksa dari Kejari Bale Bandung dan 11 dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saat ini, tim JPU sedang menyusun berkas dakwaan. Selama proses penyusunan berkas dakwaan, tersangka Doni Salmanan, yang memiliki nama asli Doni Muhammad Taufik itu, mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung.

"Kejati Jabar telah menyiapkan 17 orang jaksa dari Kejari Bale Bandung, dan Kejagung," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Didi Suhardi di kantor Kejati Jabar, Jalan LL RE Martadinata, Selasa (5/7/2022). 

Didi Suhardi menyatakan, Doni Salmanan ditahan di Rutan Kebonwaru selama tim JPU menyusun berkas dakwaan. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung dan ditetapkan jadwal sidang, status Doni Salmanan jadi tahanan pengadilan. "Secepatnya dilimpahkan. Masa penahanan 20 hari. Diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan. Dakwaan sudah siap," ujar Didi Suhardi. 

Untuk barang bukti, tutur Wakajati Jabar, disimpan sementara di Kantor Kejari Bale Bandung. Barang bukti  perkara dugaan penipuan dengan modus binary option platform Quotex tersebut yang dilimpahkan sebanyak 141 item. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan selama 20 Hari di Rutan Kebonwaru

57 tahun lalu

Breaking News! Ini Penampakan Doni Salmanan saat Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Segera Jalani Sidang di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum: Doni Salmanan Sehat, Sedikit Gugup

57 tahun lalu

Infografis Barang Bukti Rumah Mewah Doni Salmanan Diserahkan ke Jaksa

57 tahun lalu

Crazy Rich Doni Salmanan Segera Disidang, Kasipidum Kejari Bale Bandung Pimpin Tim JPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal