Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan selama 20 Hari di Rutan Kebonwaru

Agus Warsudi
Doni Salmanan saat diserahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejati Jabar. Kasus dugaan penipuan yang menjeratnya segera disidangkan di PN Bale Bandung. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Setelah resmi dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejati Jabar, Doni Salmanan, tersangka dugaan penipuan, kini menjadi tahanan Kejari Bale Bandung. Pria berjuluk crazy rich Bandung itu ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung.

Saat ini, tim jaksa penuntut umum (JPU) tengah menyusun berkas dakwaan. Jika berkas dakwaan belum selesai, masa penahanan Doni Salmanan yang memiliki nama asli Doni Muhammad Taufik itu akan diperpanjang 20 hari berikutnya sampai berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung untuk disidangkan.

"Terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas Satu Kebonwaru, Kota Bandung," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Didi Suhardi di kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata (Riau), Kota Bandung, Selasa (5/7/2022). 

Didi Suhardi menyatakan, Doni Salmanan ditahan di Rutan Kebonwaru selama tim JPU menyusun berkas dakwaan. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung dan ditetapkan jadwal sidang, status Doni Salmanan jadi tahanan pengadilan. "Secepatnya dilimpahkan. Masa penahanan 20 hari. Diupayakan sebelum 20 hari akan dilimpahkan. Dakwaan sudah siap," ujar Didi Suhardi. 

Untuk barang bukti, tutur Wakajati Jabar, disimpan sementara di Kantor Kejari Bale Bandung. Barang bukti  perkara dugaan penipuan dengan modus binary option platform Quotex tersebut yang dilimpahkan sebanyak 141 item. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News! Ini Penampakan Doni Salmanan saat Diserahkan Bareskrim Polri ke Kejati Jabar

57 tahun lalu

Segera Jalani Sidang di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum: Doni Salmanan Sehat, Sedikit Gugup

57 tahun lalu

Infografis Barang Bukti Rumah Mewah Doni Salmanan Diserahkan ke Jaksa

57 tahun lalu

Fantastis, Ini Nilai Aset Sitaan Kasus Doni Salmanan yang Diserahkan ke JPU

57 tahun lalu

Crazy Rich Doni Salmanan Segera Jalani Sidang Kasus Penipuan di PN Bale Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal