CIMAHI, iNews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi menyebutkan, kawasan kumuh di Kota Cimahi, masih tersisa 151,45 hektare (ha) dari total luas wilayah 4.243 ha. Kawasan kumuh terbagi ke dalam 28 kawasan dan tersebar di 15 kelurahan se-Kota Cimahi.
"Di Cimahi ada 156 hektare kawasan kumuh yang harus diatasi, dari tahun ke tahun ada penurunan secara signifikan. Alhamdulillah telah berkurang luasan kumuh sebesar 5,02 hektare sehingga tersisa pada akhir tahun 2022 sebesar 151,45 hektare," kata Dicky di Kecamatan Cimahi Tengah, Selasa (28/11/2023).
Dia mengatakan, sesuai kewenangan Pemkot Cimahi terus berupaya untuk membenahi kawasan yang masuk kategori kumuh. Tahun ini, pihaknya akan memfokuskan penanganan di empat kelurahan. Yakni Kelurahan Cipageran, Kelurahan Pasirkaliki, dan Kelurahan Citeureup, dengan total luas 5,98 hektare. Sedangkan Kelurahan Cimahi dengan total luas kumuh 11,8 ha yang ditangani Pemprov Jabar.
"Fokus penanganan kawasan kumuh Kota Cimahi tahun 2023 ini adalah 4 kelurahan, 3 kelurahan di antaranya kewenangan Pemkot Cimahi dan 1 kelurahan ditangani Pemprov Jabar," ujar Dicky.
Dia mengakui ada berbagai kendala untuk menuntaskan kawasan kumuh di Kota Cimahi. Di antaranya regulasi dari pemerintah pusat yang sangat membatasi, pembagian kewenangan, keterbatasan lahan untuk pembangunan infrastruktur serta terbatasnya pembiayaan.