Warga di Kecamatan yang Terapkan PPKM Mikro Wajib Minta Surat Jika Bepergian

Antara
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Arif Budianto)

Selain itu, orang yang berasal dari luar pun tidak diperbolehkan untuk masuk ke wilayah PPKM Mikro. Adapun berdasarkan aturan di Perwal itu, PPKM Mikro memiliki jangka waktu masa inkubasi terpanjang selama 14 hari.

"(PPKM skala mikro) dapat diperpanjang atau diakhiri, sesuai hasil evaluasi satgas tingkat kota," kata Oded dalam Perwal itu.

Oded meminta kepada aparat di kecamatan untuk mendata wilayah mana saja yang perlu diterapkan PPKM mikro tersebut. Karena dengan adanya Perwal terbaru itu, menurutnya mekanisme PPKM mikro itu sudah ditetapkan.

"Camat dan lurah agar mereka betul-betul merespon positif, melihat turun ke bawah ke lapangan di mana saja kira-kira yang masih membutuhkan adanya posko," kata Oded.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aktivitas Diperlonggar, Ekonomi Kota Bandung Optimistis Semakin Menggeliat

57 tahun lalu

PPKM Skala Mikro di Kota Bandung Mengacu Aturan Pemerintah Pusat 

57 tahun lalu

Kasus Tinggi, 11 Kecamatan di Bandung Berpotensi Terapkan PPKM Skala Mikro

57 tahun lalu

Belum Ada PPKM Mikro, Aktivitas di Kota Bandung Masih Normal 

57 tahun lalu

Kunjungan Anjlok 75 Persen, Pengelola Mal Bandung Sambut Baik Relaksasi Ekonomi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal