Warga Bekasi Nekat Curi HP Perwira di Pos Polisi Depok

Sindonews
R Ratna Purnama
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)

"Saya nggak ada uang dan minta tolong buat beli bensin tapi pas saya panggil nggak ada yang nyaut di dalam pos. Terus saya masuk ke dalam pos, di dalam ada petugas yang lagi tidur dan saya liat hape terus saya langsung ambil," ujar dia.

Setelah itu, dia segera pergi untuk menjual ponsel polisi yang diambilnya seharga Rp500.000. Uang hasil penjualan itu digunakannya untuk keperluannya sehari-hari. “Uangnya ya untuk makan, karena saya nggak kerja. Ini pertama kalinya saya nyuri,” ucap dia.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Kita amankan yang bersangkutan tapi handphonenya sudah tidak ada di tangan," ucap Kapolres Metro Depok Kombespol Azis Andriansyah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal