Wanita Penipu Modus Investasi Bodong Serahkan Diri ke Polres Garut, Suaminya Buron

fani ferdiansyah
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan bukti transaksi investasi bodong. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

"Para korban ini menginvestasikan uangnya dengan nilai bervariasi. Ada perjanjian antara pelaku dan korban yang sangat bervariatif, yang seminggu, 10 hari, dua minggu dan sebulan," ujar Wirdhanto Hadicaksono.

Berdasarkan pengakuan tersangka PYM, uang yang diinvestasikan para korban itu digunakan untuk menutupi janjinya selalu pengelola kepada para korban lain. "Gali lobang tutup lobang," tutur Kapolres Garut. 

AKBP Wirdhanto mengatakan, penyidik Satreskrim Polres Garut  akan terus melakukan penelusuran terhadap aset tersangka. Barang bukti yang disita dalam kasus investasi bodong ini adalah kontrak perjanjian kerja sama dan keuntungan dengan para korban dan kwitansi pembayaran.
 
"Unsur pasal yang kami sangkakan adalah 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara. Untuk asetnya, masih kita tracing. Kami akan melacak terkait penggunaan uang korban untuk apa masih kita telusuri," ucap AKBP Wirdhanto. 

Diberitakan sebelumnya, salah seorang korban, Irna Nurliafari (33), warga Jalan Bojong Sudika, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, melaporkan PYM dan suaminya, R, ke SPKT Mapolres Garut. 

Korban Irna mengaku tertarik bergabung untuk berinvestasi setelah ditawari saat berkunjung ke salah satu salon. Jumlah uang yang ditanamkan Irna di investasi itu adalah sebanyak Rp48 juta.  Dia memilih waktu pencairan keuntungan selama 15 hari dengan persentase 20 persen.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beberapa Titik di Jalur Mudik Garut Rusak dan Minim Penerangan, Kapolres: Tolong Diselesaikan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Online di Garut, Seorang Muncikari Ditangkap

57 tahun lalu

Densus 88 Ringkus 7 Terduga Teroris di Bandung, Garut, Cirebon, dan Bogor

57 tahun lalu

6 Anggota Geng Motor Garut Jadi Kurir Narkoba, Modus Tempel di Tiang Listrik dan Spanduk

57 tahun lalu

Sakit Hati Suami Selingkuh, Ibu Tega Racuni 2 Anaknya di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal