GARUT, iNews.id - Enam anggota geng motor di Kabupaten Garut ditangkap polisi lantaran terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka menjadi kurir sabu dan obat-obatan keras terlarang.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, keenam tersangka kurir itu berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu, dan obat keras terlarang Tramadol dan Riklona.
"Keenam orang kurir narkoba masing-masing UG, WPS, MDS dan NKS tersebut tergabung dalam sejumlah OKP atau komunitas geng motor XTC, Moonraker dan juga Brigez," kata Kapolres Garut dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (19/4/2022).
AKBP Wirdhanto menyebut para tersangka digaruk petugas di sejumlah lokasi, seperti Karangpawitan, Garut Kota, Tarogong Kaler, dan Cikelet.
Adapun modus yang digunakan para tersangka adalah dengan menempelkan atau menyimpan narkoba di tempat umum, seperti tiang listrik, spanduk, dan di bawah pohon yang sebelumnya telah disepakati bersama dengan pembeli.