Wali Kota Cimahi Tak Terbebani Ancaman Mendagri Copot Kepala Daerah Pelanggar Prokes

Adi Haryanto
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Dokumentasi)

"Salah satunya dengan memberlakukan PSBM dengan minta ketegasan wilayah tidak menerima tamu dari luar daerah," tutur Wali Kota Cimahi.

Apalagi saat ini, kata Ajay, Kota Cimahi, Jawa Barat, sedang berada di zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Secara kumulatif angka positif covid-19 mencapai 823 kasus.

Rinciannya 237 orang positif aktif, 562 kasus positif sembuh, dan 24 kasus meninggal dunia akibat Covid-19. "Pemberlakuan PSBM salah satu penegakan prokes, karena kasus di Cimahi kebanyakan impor," kata Ajay.

Dia mengakui salah satu sumber penyebaran Covid-19 yang masih sulit dihilangkan, yakni kerumunan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika ke pusat perbelanjaan atau berwisata.

Sedangkan untuk kebiasaan memakai masker dan cuci tangan sudah semakin membaik. "Kerumunan itu yang sulit dihindari, seperti hajatan, belanja, dan wisata. Makanya kami bakal memperketat perizinan kegiatan masyarakat terutama ketika diketahui bakal menimbulkan kerumunan massa," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Ridwan Kamil Tanggapi Sanksi Mendagri Pemberhentian Kepala Daerah terkait Pelanggaran Prokes

57 tahun lalu

Mendagri Ancam Berhentikan Kepala Daerah yang Langgar Prokes, Ini Kata Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Bupati Anne Dukung Instruksi Mendagri, Siap Terapkan Prokes Ketat di Purwakarta

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Terbitkan Instruksi: Kepala Daerah Langgar Prokes Bisa Diberhentikan

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal