Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Ridwan Kamil Tanggapi Sanksi Mendagri Pemberhentian Kepala Daerah terkait Pelanggaran Prokes
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Cimahi Tak Terbebani Ancaman Mendagri Copot Kepala Daerah Pelanggar Prokes

Jumat, 20 November 2020 - 17:45:00 WIB
Wali Kota Cimahi Tak Terbebani Ancaman Mendagri Copot Kepala Daerah Pelanggar Prokes
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Dokumentasi)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id -Wali Kota CimahiAjay Muhammad Priatna tak merasa terbebani dengan ancaman Mendagri M Tito Karnavian yang akan mencopot kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan (prokes) pandemi Covid-19. Bagi Ajay, ancaman Mendagri itu sebagai warning (peringatan) agar kepala daerah tak melanggar atau salah langkah.

"Warning itu adalah hal wajar mengingat Covid-19 hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Saya tidak keberatan dengan ancaman sanksi pencopotan kepala daerah dari jabatannya bila gagal dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19," kata Wali Kota Cimahi kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Ajay mengemukakan, instruksi Mendagri sudah jelas pasal dan pelanggarannya. Sehingga menjadi rambu-rambu bagi kepala daerah dalam menjalankan kebijakan.

Tujuannya agar pandemi bisa ditekan dan segera berakhir, mengingat di beberapa daerah di Indonesia angkanya masih tinggi. "Sisi baiknya (ancaman pencopotan kepala daerah) akan memacu kepala daerah disiplin dalam penerapan dan pengawasan prokes," ujar Ajay.

Wali Kota Cimahi menuturkan, akan melakukan berbagai upaya disertai kebijakan yang diterapkan untuk menekan penularan Covid-19 di Kota Cimahi. Selain sebagai bukti patuh kepada aturan, juga agar terhindar dari ancaman pencopotan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut