Wali Kota Cimahi Nonaktif Bicara soal Penyidik Bisa Urus Kasus, KPK Lakukan Pendalaman

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pendalaman terkait kesaksian Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay M Priatna di persidangan. Terdakwa kasus suap pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda itu menyebut ada penyidik KPK yang mengaku bisa membantu mengurus kasus dengan imbalan Rp1 miliar.  

Untuk menguak benar atau tidak informasi yang disampaikan Ajay di persidangan itu, KPK memeriksa sejumlah saksi pada Rabu, 5 Mei 2021. Saksi-saksi yang dimintai keterangan antara lain, Sekda Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan; Kadis PMPTSP Kota Cimahi Hella Haerani; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kota Cimahi Ir Meity Mustika.

Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Muhammad Roni; serta Asisten Ekonomi Pembangunan Kantor Wali Kota Cimahi Ahmad Nuryana. Para saksi tersebut diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP).

"Para saksi seluruhnya hadir memenuhi panggilan. Diperiksa dan dikonfirmasi antara lain terkait pengetahuan para saksi mengenai adanya informasi dugaan pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna oleh pihak yang mengaku penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (6/5/2021).

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah Blok Jati, Cihanjuang, Cimahi Utara, Jawa Barat. Keterangan para saksi telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan diungkap di persidangan Stepanus Robin Pattuju.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Dalami Informasi Oknum Penyidik Urus Perkara Suap Eks Walkot Cimahi

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal