Wakil Ketua DPRD Kota Bandung 1 Jam Diperiksa KPK, Ini yang Dicecar Penyidik

Agus Warsudi
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha. (FOTO: istimewa)

BANDUNG iNews.id - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha diperiksa KPK terkait kasus suap yang menjerat Yana Mulyana, Rabu (10/5/2023). Dia hanya diperiksa 1 jam.

Bersama lima pejabat Pemkot Bandung, Achmad Nugraha, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Pejuangan (PDIP) itu menjalani pemeriksaan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Achmad Nugraha keluar dari Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung sekitar pukul 16.10 WIB. 

Setelah menjawab pertanyaan wartawan, Achmad langsung meninggalkan lokasi. "Diperiksa satu jam. Lama karena salat dan ngeprint," kata Achmad Nugraha.

Achmad Nugraha menyatakan, materi pertanyaan yang dilontarkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kewenangan DPRD Kota Bandung dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP layanan digital Bandung Smart City. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Jam Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Yana Mulyana, Ini Kata Sekda Kota Bandung

57 tahun lalu

Kasus Suap Proyek Bandung Smart City, Sekda hingga Kepala Diskominfo Diperiksa KPK

57 tahun lalu

Jalan Perbatasan Lembang KBB-Kota Bandung Rusak Parah, Berlubang dan Berlumpur

57 tahun lalu

Zona 1 TPA Sarimukti Diaktifkan Kembali untuk Atasi Ancaman Darurat Sampah di Bandung Raya

57 tahun lalu

Ribuan Knalpot Bising Diarak Keliling Bandung, Kapolrestabes: Tidak Ada Toleransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal