Wagub Jabar: Sanksi Denda Minimal Rp3 Juta bagi Pelanggar Prokes saat PPKM Darurat

Yuwono Wahyu
Suasana gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, yang sepi pada hari pertama penerapann PPKM darurat. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

"Jadi kata Sunda nya, nyingsieunan ieu teh, kitu (sanksi untuk menakut-nakuti, begitu). Siapa tahu dengan denda yang begitu besar, tiga juta rupiah (Rp3 juta) minimal, masyarakat akan takut. Minimal takut dulu dengan denda. Nanti kalau sudah takut dengan denda, nanti dengan kesadaran sendiri (disiplin prokes)," ujar Uu.

Ditanya tentang hasil pangecekan PPKM darurat hari pertama, Wagub Jabar menuturkan, situasi telah sesuai harapan. Aktivitas dan mobilitas masyarakat menurun.

"Kalau melihat dari Bandung sampai ke sini, sudah sesuai dengan yang kami harapkan. Kendaraan tidak terlalu banyak, tidak macet. Saya, atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menaati (PPKM darurat) hari pertama ini. Kata orang Sunda mah, lenglang, sepi, tidak seramai sebelumnya," tutur Wagub Jabar.

Sementara itu, berdasarkan pantauan, hari pertama penerapan PPKM darurat pada pagi, ruas jalan di kawasan Kota Bandung, Cimahi, dan Bandung Barat terpantau lenggang.

Di Tol Pasteur pun sepi. Tak seperti biasanya setiap akhir pekan selalu ramai dan dipadati kendaraan dari luar kota yang masuk Kota Bandung dengan tujuan Lembang. Hanya terlihat beberapa kendaraan warga Bandung Raya yang melintas di gerbang tol.

Sedangkan kendaraan di Jalan Raya Bandung-Lembang, tak terjadi kemacetan. Bahkan cenderung lengang. Terlihat sejumlah sepeda motor dan beberapa mobil yang melintas. Itu pun kendaraan dalam warga Kota Bandung.

Kondisi sepi ini lantaran seluruh objek wisata Lembang, KBB ditutup. Destinasi wisata yang menjadi favorit bagi warga Jabodetabek pun sepi. Seperti di Terminal Wisata Garfika Cikole Lembang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Pertama PPKM Darurat, Perbatasan Kota Bandung Dijaga Ketat Petugas Gabungan

57 tahun lalu

Polisi Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat di Jawa Barat

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal