Waduh, Muncul Dugaan SPK Bodong di Sukabumi Rp25 Miliar, Kejari Dalami Laporan

Dharmawan Hadi
Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

SUKABUMI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi mendalami laporan warga terkait adanya dugaan Surat Perintah Kerja (SPK) bodong pada salah satu dinas di Kabupaten Sukabumi. Laporan tersebut disinyalir adanya kerugian negara hingga mencapai Rp25 miliar. 

Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin mengatakan, kasus dugaan SPK fiktif tersebut mulai terungkap setelah adanya laporan masyarakat kepada Kejari Kabupaten Sukabumi, pada 22 Juni 2022 lalu.

"Dari laporan tersebut, kita telaahan serta dengan perintah pimpinan, akhirnya Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk mengusut kasus dugaan SPK fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi itu," ujar Elga kepada MNC Portal Indonesia di ruang kerjanya, pada Senin (3/10/2022).

Saat ini, lanjut Elga, perkara dugaan kasus SPK fiktif tersebut statusnya masih dalam proses penyelidikan lebih dalam yang tengah dilakukan oleh Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. 

"Sekarang masih dalam proses untuk mengumpulkan data keterangan maupun data dokumen. Nantinya akan kita analisis, apakah dugaan tersebut mengarah ke tindak pidana korupsi apa bukan," ujar Elga menambahkan. 

Berdasarkan data yang diterima dari masyarakat, kasus SPK fiktif tersebut dilakukan pada tahun 2016 lalu. Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kejari Kabupaten Sukabumi lalu menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam rangka pelayanan kepada publik dan guna kepastian hukum.

"Untuk jumlah kerugian negara itu, ini berdasarkan tersurat yang kami terima dari laporan masyarakat itu, ada sekitar Rp25 miliar pada kasus dugaan SPK fiktif pada tahun 2016 lalu," jelas Elga. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTT Hakim Agung, Perlawanan Korupsi Jadi Jihad Baru

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kematian Tragis Bocah di Rumah Mewah Cilegon, 8 Orang Diperiksa

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Proyek Fiktif, Mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Mark up Whoosh Masuk Penyelidikan, KPK Ajak Warga Sumbang Informasi

57 tahun lalu

Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Masuki Babak Baru di KPK, Penyelidikan Dimulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal