Waduh, Muncul Dugaan SPK Bodong di Sukabumi Rp25 Miliar, Kejari Dalami Laporan

Dharmawan Hadi
Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 


Ketika disinggung mengenai kronologi soal kasus tersebut, dia belum bisa menjawab secara gamblang. Sebab, saat ini perkaranya masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih dalam.

"Untuk kronologi lengkapnya, nanti akan kami informasikan kembali, setelah dilakukan pengembangan apakah statusnya nanti naik ke penyidikan apa tidak," ujar Elga.

Meski demikian, pihaknya mengaku akan terus mengusut tuntas perihal kasus dugaan SPK fiktif tersebut sesuai dengan prosedur.

"Upaya yang akan dilakukan, tetap kami akan melakukan sesuai SOP dan memanggil para pihak terkait untuk mengumpulkan dokumen terkait. Ketika sudah terkumpul, kita akan analisis dan kita akan melakukan ekpose kepada pimpinan," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTT Hakim Agung, Perlawanan Korupsi Jadi Jihad Baru

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kematian Tragis Bocah di Rumah Mewah Cilegon, 8 Orang Diperiksa

57 tahun lalu

Tersangka Korupsi Proyek Fiktif, Mantan Kepala Dinas Perkimtan Palembang Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Mark up Whoosh Masuk Penyelidikan, KPK Ajak Warga Sumbang Informasi

57 tahun lalu

Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Masuki Babak Baru di KPK, Penyelidikan Dimulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal