Waduh, Anggota DPRD Indramayu Diberhentikan Tidak Hormat sebagai Kader PDIP

Andrian Supendi
Ketua DPC PDI Perjuangan, H Sirojudin, didampingi Sekretaris DPC dan Wakil Ketua Bidang Pemilu, saat menyampaikan surat keputusan pemberhentian kadernya. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)


Sirojudin menuturkan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) partai, bahwa kader PDI Perjuangan yang pindah ke partai lain dibuktikan dengan adanya KTA, jika yang bersangkutan tidak mengundurkan diri maka harus diberhentikan secara tidak hormat.

"Kebetulan beliau tidak lagi duduk di struktural partai, tapi beliau masih menjadi anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan saat ini," tutur dia.

Sirojudin menyatakan, tidak hanya diberhentikan sebagai kader partai, H Abdul Rohman juga nantinya akan diusulkan untuk diberhentikan pula sebagai anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Kami akan mengirimkan surat kepada DPRD Indramayu, tentunya sesuai dengan mekanisme yang ada. Surat dari kita nantinya akan dikirim oleh ketua DPRD Indramayu kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Indramayu. Adapun kapan usulan PAW-nya, tentu kami menunggu surat dari gubernur dulu," ucap dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat, Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

2 bulan lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

2 bulan lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

3 bulan lalu

Polisi di TTS Dipecat karena Tak Disiplin, Kapolres: Ini Jadi Pelajaran bagi Seluruh Personel

5 bulan lalu

Aipda Asmadi Anggota Propam Polres Bengkalis Dipecat, Desersi hingga Terlibat Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal