Waduh, Anggota DPRD Indramayu Diberhentikan Tidak Hormat sebagai Kader PDIP

Andrian Supendi
Ketua DPC PDI Perjuangan, H Sirojudin, didampingi Sekretaris DPC dan Wakil Ketua Bidang Pemilu, saat menyampaikan surat keputusan pemberhentian kadernya. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu, H Abdul Rohman, diberhentikan secara tidak hormat sebagai kader PDI Perjuangan. Pemberhentian tersebut berdasarkan putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terhitung pertanggal 8 Juli 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, H Sirojudin, saat konferensi pers di kantor DPC setempat, Rabu (12/7/2023).

Sirojudin mengatakan, pemberhentian ini didasari atas beberapa permasalahan, salah satunya karena kader tersebut telah memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai lain.

"Ada beberapa masalah yang tidak bisa saya sampaikan di sini secara detail. Cuma kami DPC melalui rapat pleno mengusulkan kader tersebut (untuk diberhentikan) karena yang bersangkutan sudah memiliki KTA partai lain," kata dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AKP SW Eks Kapolsek Mundu Cirebon Dipecat, Terlibat Penipuan Rekrutmen Bintara Polri

57 tahun lalu

Kadus di Banjarnegara Masuk Rumah Bidan Lewat Jendela, Digeruduk Warga Tuntut Dipecat

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

57 tahun lalu

Polisi di TTS Dipecat karena Tak Disiplin, Kapolres: Ini Jadi Pelajaran bagi Seluruh Personel

57 tahun lalu

Aipda Asmadi Anggota Propam Polres Bengkalis Dipecat, Desersi hingga Terlibat Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal