Waduh, 2 Oknum Wartawan dan 1 Atlet Balap Sepeda di Garut Edarkan Narkoba

fani ferdiansyah
Kapolres Garut menunjukan sejumlah barang bukti narkoba dari 15 tersangka yang terjerat Operasi Antik Lodaya 2022. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Dua orang oknum wartawan berinisial ARR (21) dan F (38) harus berurusan dengan polisi. Kedua oknum wartawan media online ini ditangkap polisi karena menjadi pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu. 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, keduanya terjaring Operasi Antik Lodaya 2022. Dia menjelaskan, kedua oknum wartawan ini menyasar kalangan remaja sebagai pembeli sabu-sabu yang mereka jual. 

"Dua oknum wartawan media online lokal di Garut ditangkap karena memperdagangkan narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, keduanya juga pemakai dari narkotika tersebut," kata Kapolres Garut, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Kamis (15/12/2022). 

Dari tangan kedua oknum wartawan asal Kecamatan Pangatikan ini, polisi menyita 17 paket sabu-sabu, dengan berat total 26,06 gram. Kepada petugas, keduanya mengaku memperoleh sabu-sabu melalui belanja online. 

"Didapat dari Bandung secara online. Kedua oknum wartawan ini ditangkap di wilayah Kecamatan Karangpawitan," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Subang Gerebek Rumah di Legonkulon Subang, Tangkap Pengedar Sabu

57 tahun lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar

57 tahun lalu

Polisi Adang Avanza di Jalan Raya Sumbawa-Tano, 4 Pengedar Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

6 Orang Jaringan Narkoba Antarkota di Sumut Ditangkap, 5 Pria 1 Wanita 

57 tahun lalu

4 Pengedar Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah Ditangkap, Beroperasi di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal