Viral Video Mesum di Kuningan, Pemerannya Diduga Ibu dan Anak Kandung

Miftahudin
Ruangan Kantor Unit PPA Polres Kuningan yang menangani kasus dugaan inses persetubuhan ibu dan anak kandung. (Foto: iNews/Miftahudin)

"Kami dalami apa benar itu ibu dan anak. Kami sudah amankan keduanya sekarang masih dimintai keterangan," katanya.

Selain itu polisi juga menyelidiki perekam video karena berada dalam satu ruangan saat keduanya bersetubuh di atas kasur.

"Kami dalami siapa yang rekam dan motif menyebarkannya," ujar Putu Ika Prabawa.

Hasil pemeriksaan sementara, sang ibu telah mengakui melakukan persetubuhan dengan anak kandung. Jika terbukti tindak melakukan tindak pidana, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kami jerat dengan Undang-Undang Pornografi. Keduanya kami kenakan Pasal 34 KUHP," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pimpinan Ponpes di Kuningan Dapat Kado Istri Muda di Hari Jadi Pernikahan

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

57 tahun lalu

Pilu! Diusir dari Rumah, Pria Lansia Penderita Katarak di Kuningan Tinggal di Permakaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal