SUMEDANG, iNews.id – Unggahan video seorang guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, viral di media sosial. Guru bernama Fildzah Nur Amalina tersebut membagikan pengalamannya menerima honor pertama yang hanya tersisa Rp15.000 setelah terpotong iuran kesehatan.
Video tersebut memicu simpati sekaligus diskusi hangat di kalangan warganet mengenai kesejahteraan guru ASN paruh waktu.
Fildzah menjelaskan, pada 4 Februari 2026 lalu, ia menerima gaji kotor sebesar Rp55.000. Namun, nominal tersebut langsung terpotong iuran BPJS Kesehatan, sehingga saldo bersih yang ia terima hanya tersisa Rp15.000.
Meski mengejutkan bagi banyak orang, Fildzah menegaskan bahwa unggahannya tersebut bukanlah bentuk keluhan atau upaya menyudutkan pihak tertentu. Ia mengaku tetap mencintai profesinya sebagai pendidik dan memahami keterbatasan anggaran daerah.
"Ini adalah cerita nyata perjalanan saya sebagai guru. Saya tetap mencintai profesi ini, namun kami berharap ada regulasi terbaik bagi kami para guru P3K paruh waktu," ujar Fildzah dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).