BANDUNG BARAT, iNews.id- Sempat viral di media sosial, pengendara motor yang menampar pegawai perempuan SPBU di Jalan Caringin, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditangkap polisi. Pelaku berinisial NR (52) warga Cileunyi, Kabupaten Bandung, ditangkap di tempat kerjanya, kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan ke Polsek Padalarang.
"Setelah korban membuat laporan, kami langsung bergerak mengejar pelaku dengan barang bukti rekaman CCTV. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan di tempat kerjanya," kata Kanit Reskrim Polsek Padalarang Ipda Ecep Karniman ketika dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2020).
Ecep mengungkapkan, saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. Dia pun mengakui perbuatannya tersebut dan pria yang ada di rekaman CCTV benar adalah dirinya. NR langsung dibawa ke Polsek Padalarang untuk diminta keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang sempat viral di media sosial itu.
Berdasarkan pengakuannya kepada petugas, NR melakukan tindakan tidak terpuji itu lantaran sedang terburu-buru dikejar waktu. Dia pun mengaku tidak baris dalam antrean kendaraan dan langsung masuk ke deretan depan. Melihat hal tersebut, petugas SPBU melakukan teguran kepadanya.
Namun, teguran pegawai SPBU tersebut diangapnya berlebihan sehingga memicu emosinya.