Video Mesum Gangbang, Polisi Hentikan Penyidikan terhadap Tersangka Meninggal

Ii Solihin
Antara
Mapolres Garut. (Foto: Dok iNews).

GARUT, iNews.id - Polres Garut menghentikan proses penyidikan kasus video mesum threesome "Vina Garut" terhadap tersangka inisial A. Hal ini dilakukan karena tersangka meninggal dunia.

"Satu tersangka meninggal dunia atas nama A, perkara dengan tersangka A kami hentikan," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng saat dihubungi wartawan di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (7/9/2019).

Namun, polisi tetap akan melanjutkan kasus hukum terhadap para tersangka lainnya, termasuk video mesum yang beredar tersebut. Selain sudah ada tersangka yang ditahan, petugas juga masih mengejar seorang tersangka lainnya yang kini buron.

Hingga saat ini, dua tersangka yakni V dan W masih diamankan di Mapolres Garut. tersangka V merupakan seorang perempuan juga mantan istri almarhum yang ada dalam video asusila tersebut.

Terkait rencana V ingin melayat ke keluarga almarhum, kata Maradona, pihaknya belum dapat memutuskan karena belum ada permohonan dari tersangka maupun kuasa hukumnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembunuhan di Pati, Berawal Pelaku Ajak Istri Threesome

57 tahun lalu

Threesome Berujung Maut di Pati, Pria Inisial RK Ditemukan Tewas di Jurang

57 tahun lalu

Fakta Kasus Anak Dipaksa Ibu dan Ayah Tiri Threesome di Kampar, Sudah Berlangsung 11 Tahun

57 tahun lalu

Suami Istri di Kampar Paksa Anak Threesome Terbongkar, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

Tampang Suami Bejat asal Kota Batu Jual Istri untuk Threesome, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal