Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Suami Istri di Kampar Riau Paksa Anak Threesome sejak 2014
Advertisement . Scroll to see content

Suami Istri di Kampar Paksa Anak Threesome Terbongkar, Begini Kronologinya

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:29:00 WIB
Suami Istri di Kampar Paksa Anak Threesome Terbongkar, Begini Kronologinya
Ilustrasi suami istri di Kampar memaksa anaknya melakukan threesome. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Kampar, Riau atas kasus asusila. Kedunya  memaksa anaknya untuk melakukan hubungan theeresome.

Kedua pelaku yakni, RN (49) ibu kandung korban dan PN (47) ayah tiri. "Kedua tersangka sudah kita amankan terkait kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (22/5/2025). 

Dia mengungkapkan, perbuatan bejat pasutri ini dilakukan di rumah mereka daerah Kampar Kiri sejak korban masih berusia 11 tahun. Korban dipaksa berhubungan dengan ayah tirinya dengan berbagai ancaman.

“Pasutri itu juga sering mengajak anaknya untuk berhubungan badan bertiga (threesome),” ujarnya.

Gian menuturkan, kejadian berawal sekitar tahun 2014. Saat itu, pelaku sedang melakukan hubungan istri di kamar mereka. Kemudian suami korban meminta berhubungan dilakukan di kamar korban. Keduanya pun ke kamar korban. Di sanalah keduanya mengajak korban berhubungan Bersama. “Tersangka PN membuka pakaian korban," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut