Setelah diperiksa oleh anggota BNPT, benda-benda itu dipastikan bahan peledak dan senjata api. Selanjutnya, anggota BNPT berkoordinasi dengan Unit 2 Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Intelkam Polda Jabar.
Akhirnya, kasus penemuan bahan peledak dan senpi itu pun terkuak ke publik. Unit Penjinak Bom Detasemen Gegana Brimob Polda Jabar pun meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi.
Saat ini, Polda Jabar tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap siapa pemilik bahan peledak dan senjata api tersebut. Namun diperoleh informasi, sebelumnya, gedung milik DKH atau ibu Inggrid itu dihuni oleh keponakannya berinisial SAM alias Acing yang telah meninggal pada 3 Agustus 2021.
"Kami sudah memeriksa empat orang. Itu (saksi yang diperiksa) yang memeriksa rumah. Kemudian yang melaporkan (tukang bangunan) dan juga yang sempat melihat pertama," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Rabu (8/6/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, polisi juga akan meminta keterangan dari DKH, pemilik gedung tua itu. "Pemilik rumah juga akan kami periksa. Kemarin belum sempat kami lakukan pendalaman, baru sekedar interogasi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.