Ustaz Gadungan Tipu Warga Sukabumi Rp850 Juta, Ngaku Bisa Gandakan Uang 10 Kali Lipat

Budi Setiawan
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi saat ekspose pelaku penipuan dan penggelapan modus penggandaan uang. (FotoL iNews/Budi Setiawan)

SUKABUMI, iNews.id - Ustaz gadungan bersama komplotannya ditangkap anggota Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Mereka menipu sejumlah korban dengan modus mengaku bisa menggandakan uang dan meraup keuntungan hingga Rp850 juta.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengatakan, para pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus penggandaan uang.

"Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai ustaz yang bisa menggandakan uang sampai 10 kali lipat. Namun untuk itu, korban harus membayar terlebih dahulu uang administrasi," ujarnya, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, pelaku bersama enam komplotannya ditangkap di tempat persembunyian mereka di wilayah Kabupaten Cianjur. Terbongkarnya praktik penggandaan uang ini setelah korban melaporkan kepada polisi jika uang yang telah disetorkannya tak kunjung terealisasi.

"Para pelaku telah menipu para korbannya yang berasal dari luar daerah hingga mencapai Rp850 juta di tiga lokasi berbeda," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas di Sukabumi Naik Penyidikan, Polisi Temukan Dugaan Kekerasan

57 tahun lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, 16 Saksi Diperiksa Polisi

57 tahun lalu

Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal