Usai Tutup Galangan Kapal, Pemkab Indramayu Segel Bisnis Lain Milik Panji Gumilang

Andrian Supendi
Petugas Satpol PP Indramayu menyegel tempat bisnis milik pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. (Foto: iNews.id/Andrian Supendi)


Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPST), Ahmad Syadali, menyebut, seluruh bisnis yang dijalankan oleh Panji Gumilang belum memenuhi kelengkapan aturan yang dipersyaratkan.

Sehingga, lanjut dia, pihaknya harusnya melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha.

"Penutupan ini tidak ada kaitannya sama sekali soal polemik yang terjadi di Al Zaytun. Kami hanya menegakkan aturan, agar seluruh pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku mulai di tingkat pusat hingga daerah," ujar dia.

Sebelumnya, Pemkab Indramayu telah menutup bisnis pembuatan kapal yang dimiliki Panji Gumilang. Penutupan itu dilakukan karena usaha tersebut belum mengantongi izin lengkap.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPR Komentar Pedas soal Aktivis Yahudi Hadiri Perayaan Tahun Baru Islam di Al Zaytun Indramayu

57 tahun lalu

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pulang ke Al-Zaytun, Disambut Histeris Ribuan Santri sampai Menangis

57 tahun lalu

Pakai Jas Hitam, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

57 tahun lalu

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal