Usai Ditunggu Sepekan, Begini Jawaban Ridwan Kamil atas Kasus Al-Zaytun Indramayu

Ervan David
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan jawaban terkait sikap pemprov atas kasus Ponpes Al-Zaytun. (Foto: iNews.id/Ervan David)

"Jadi kepada masyarakat dimohon tenang, masalah Al-Zaytun sedang diproses. Pertama, semua laporan masyarakat terkait dugaan pidana untuk segera diselesaikan. Kedua jika ada perputaran uang yang ilegal itu juga segera diputuskan. Ketiga pesantrennya direkomendasikan dibekukan atau dibubarkan," kata Ridwan Kamil, Senin (3/7/2023).

Selain itu, dia juga menyebutkan memberi keputaan bijak terhadap santri Ponpes Al-Zaytun. Tidak boleh pula menelantarkan anak-anak di sana terkait hak pendidikannya.

"Untuk masalah pembekuan aset menunggu kajian. Seperti dialihkan 1.200 hektare kepada siapa. Langkah Pemprov sudah susai dengan tupoksi yakni kondusifitas masyarakat, dan tindakan tegas sedang berlangsung," ujar dia.

Pemprov Jabar mengimbau agar masyarakat dan para ulama tetap tenang menghadapi polemik Al-Zaytun dikarenakan akan ada tindakan tegas bagi ponpes tersebut dari pemerintah pusat.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Pastikan Surat Panggilan Panji Gumilang terkait Ponpes Al-Zaytun Sudah Dilayangkan

57 tahun lalu

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pulang ke Al-Zaytun, Disambut Histeris Ribuan Santri sampai Menangis

57 tahun lalu

Pakai Jas Hitam, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

57 tahun lalu

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal