Usai Ditunggu Sepekan, Begini Jawaban Ridwan Kamil atas Kasus Al-Zaytun Indramayu

Ervan David
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan jawaban terkait sikap pemprov atas kasus Ponpes Al-Zaytun. (Foto: iNews.id/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendukung rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pembubaran Ponpes Al-Zaytun. Pemprov Jabar menilai ponpes yang dipimpin Panji Gumilang tersebut terafiliasi Negara Islam Indonesia (NII) serta diduga memiliki berbagai aset ilegal.

Dukungan tersebut merupakan jawaban Pemprov Jabar setelah sepekan lebih akan memberikan sikap terkait Ponpes Al-Zaytun.

Hal ini dikarenakan, Pemprov Jabar melihat adanya dugaan perputaran uang secara ilegal dari kegiatan yang dilakukan oleh Panji Gumilang. Selain itu, hasil perputaran uang tersebut diduga disalurkan ke NII.

Meski demikian, Pemprov Jabar juga akan memberikan solusi jika Ponpes Al-Zaytun dibubarkan mengingat ada ribuan santri di lembaga pimpinan Panji Gumilang tersebut.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat ini polemik Al-Zaytun masih dalam proses penanganan pemerintah pusat. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Pastikan Surat Panggilan Panji Gumilang terkait Ponpes Al-Zaytun Sudah Dilayangkan

57 tahun lalu

Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana di PN Indramayu, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Panji Gumilang Pulang ke Al-Zaytun, Disambut Histeris Ribuan Santri sampai Menangis

57 tahun lalu

Pakai Jas Hitam, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu

57 tahun lalu

Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara Kasus Penistaan Agama 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal