Usai Direhabilitasi, 2 Elang Bido Betina Dilepasliarkan di Samarang Garut

fani ferdiansyah
Dua ekor elang ular bido dilepasliarkan di Blok Citepus, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut, Selasa (15/11/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - Dua ekor elang ular bido betina dilepasliarkan di area Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Blok Citepus, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Pelepasliaran elang bernama Mona dan Baby itu dinilai layak, sebab kedua hewan dilindungi tersebut telah siap hidup di alam bebas seusai menjalani rehabilitasi di kawasan PKEK Kamojang. 

"Pelepasliaran kita bergantung pada kesiapan si elangnya, seperti dari aspek medis kesehatan satwanya apakah cacat atau tidak, lalu perilakunya seperti sudah layak liar dan mampu berburu secara mandiri atau tidak. Jadi ada kajian sebelum pelepasliaran benar-benar dilakukan," kata Plh Manager PKEK Zaini Rakhman, pada MNC Portal Indonesia di Blok Citepus, Selasa (15/11/2022). 

Elang bernama Mona sebelumnya masuk ke PKEK untuk menjalani rehabilitasi sejak 28 November 2018 lalu dari warga Garut. Sedangkan elang bernama Baby, diserahkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat pada 17 Maret 2021 lalu. 

"Selain dari beberapa aspek yang telah terpenuhi seperti sehat dari segi medis dan perilaku siap hidup di alam bebas, kedua elang betina ini juga sudah menunjukkan tanda-tanda untuk berkembang biak seperti sering dikunjungi oleh elang jantan liar yang datang ke PKEK. Untuk usia, Mona berusia enam tahun sementara Baby empat tahun," ujarnya. 

Di tempat yang sama, Kepala BBKSDA Jawa Barat Irawan Asaad, berharap kegiatan pelepasliaran kedua elang tersebut bisa mengedukasi masyarakat tentang satwa liar. Menurutnya, elang merupakan salah satu hewan yang memiliki peran penting di alam bebas karena berada dalam daftar puncak rantai makanan. 

"Melepasliarkan satwa yang dilindungi ke alam bebas diharapkan menjadi suatu edukasi pada masyarakat bahwa kegiatan ini bisa membuat kita yakin bahwa alam bisa berkelanjutan dan terus seperti itu. Elang merupakan bagian dari ekosistem yang saling berkaitan, semoga bisa berkembang biak di alam bebas," kata Irawan Asaad. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNGC Kedatangan 7 Satwa Baru, Dilepasliarkan di Wilayah Majalengka

57 tahun lalu

Kucing Hutan Langka Masuk Permukiman di Palangka Raya, Diduga akibat Karhutla

57 tahun lalu

Hiu Tutul Masuk Jaring Nelayan di Aceh Besar, Warga Gotong Royong Lepas ke Tengah Laut

57 tahun lalu

Tradisi Tota'an, Warga Bondowoso Lepas 2.023 Ekor Merpati dan Perkutut, Ini Maknanya 

57 tahun lalu

2 Elang Brontok Dilepasliarkan di TWA Kawah Kamojang Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal