Usai Direhabilitasi, 2 Elang Bido Betina Dilepasliarkan di Samarang Garut

fani ferdiansyah
Dua ekor elang ular bido dilepasliarkan di Blok Citepus, Desa Sukakarya, Kecamatan Samarang, Garut, Selasa (15/11/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Dua ekor elang ular bido yang dilepas masuk ke dalam jenis satwa dilindungi, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018. 

Dalam Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Terancam Punah (CITES), jenis elang tersebut termasuk dalam kategori Appendix II CITES. International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan status elang ular bido sebagai Least Concern (risiko rendah).

Pelepasliaran dua elang ular bido Selasa ini dan dua ekor elang alap jambul akhir pekan lalu merupakan bagian dalam rangkaian peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, yang jatuh setiap tanggal 5 November. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNGC Kedatangan 7 Satwa Baru, Dilepasliarkan di Wilayah Majalengka

57 tahun lalu

Kucing Hutan Langka Masuk Permukiman di Palangka Raya, Diduga akibat Karhutla

57 tahun lalu

Hiu Tutul Masuk Jaring Nelayan di Aceh Besar, Warga Gotong Royong Lepas ke Tengah Laut

57 tahun lalu

Tradisi Tota'an, Warga Bondowoso Lepas 2.023 Ekor Merpati dan Perkutut, Ini Maknanya 

57 tahun lalu

2 Elang Brontok Dilepasliarkan di TWA Kawah Kamojang Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal