Sempat Diresmikan Bupati Cianjur, Kedai Kopi asal Amerika Tak Urus Izin

Ricky Susan
Petugas Satpol PP memnyegel kedai kopi ternama asal Amerka di Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)

CIANJUR, iNews.id - Manajemen kedai kopi ternama asal Amerika yang sebelumnya disegel diduga tidak mengurusi perizinan ke Pemkab Cianjur. Hal itu terungkap saat inspeksi mendadak dinas perizinan dan Satpol PP ke kedai kopi yang berlokasi di Jalan DR Muwardi, Senin (14/11/2022).

Penempelan stiker segel dalam pengawasan tersebut dikarenakan tidak memiliki izin lengkap operasional, mulai dari persetujuan gedung bangunan (PGB), Sertifikat Layak Fungsi (LSF), Izin Alih Fungsi dan Amdal Lalin.

Padahal, kedai kopi tersebut sebelumnya dibuka resmi oleh Bupati Cianjur Herman Suherman didampingi unsur Forkopimda pada Senin 31 Oktober lalu.

Bahkan, mulai dari pembangunan hingga pembukaan resmi, pihak manajemen tidak pernah datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur.

"Tidak pernah datang, walaupun hanya sekedar konsultasi pada kami," kata Kabid Perizinan dan Non-perizinan DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Suferi Faiza, Selasa (15/11/2022).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Berizin Lengkap, Kedai Kopi Ternama asal Amerika di Cianjur Disegel  Satpol PP

57 tahun lalu

Viral! Narapidana Korupsi Nikel Keluyuran di Kedai Kopi, Ini Penjelasan Karutan Kendari

57 tahun lalu

Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Selain Ruang Kerja Bupati Bekasi, KPK Segel 3 Ruang Kepala Dinas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal